Kaur://https//mediaindoabadi.co.id - menurut ketua DPC SPRI kabupaten kaur, "Apen Rozali menjelaskan kepada awak media terkait legalitas stending yang disampaikan kepada kasat intelkam kabupaten, "IPTU Samsul Rizal, SH senin kurang lebih jam 14:30wib tertanggal (30/10/2023).
Terkait legalitas stending SPRI DPC kabupaten kaur itu sudah jelas, tadi kita sampaikan kepada kasat intelkam polres kaur yang diterima langsung oleh pak Samsul Rizal, SH bahwa kita mengatakan, sesuai dengan rujukan dari pusat!! kita memberikan tembusan kepengurusan DPC SPRI kabupaten kaur yang sudah sah.
Legalitas stendingnya yang di SK-kan oleh DPP pusat, kami tidak banyak berkomentar, hanya saja kami melihat legalitas stending yang sah, artinya!! setiap kepengurusan dari bawah sampai ke pusat itu ada jenjangan, arti kata ada anak ada induk artinya dari pihak polres kaur dia tidak banyak, hanya berpedoman kepada induk, artinya induk itu kalau di organisasi SPRI itu DPP pusat.
Jadi, nantinya ketika ada hal-hal yang mengaku-mengaku mengatakan sebagai organisasi, polres kaur cukup melihat legalitas stending mereka seperti apa, & nantinya itu bisa di bandingkan legalitas mereka dengan legalitas yang di keluarkan oleh DPP.
Jadi?? tidak banyak kerucutan yang mendalam, hanya saja menurut intelkam polres kaur, lakukanlah pekerjaan sebagaimana mestinya, sebagai organisasi pers jalankan sesuai dengan legalitas stendingnya.
Sambung ketua DPC SPRI kaur, kita berharap sinergilitas SPRI dengan pihak resor kepolisian kabupaten kaur tetap kita jaga, silaturahmi tetap kita jalindengan baik & kita saling mendukung saling men-suport apapun kegiatan-kegiatan yang ada di polres kaur, & untuk mendukung memajukan kabupaten kaur.
Yang pasti legalitas stending DPC SPRI kabupaten kaur yang di terbitkan terkait SK yang baru oleh DPP pusat, maka dengan hal itu kita berpedoman dengan DPP pusat. jika nantinya ada pihak yang lain mengatasnamakan organisasi SPRI, saya sebagai ketua DPC SPRI kabupaten kaur tidak akan tinggal diam, nantinya kita lihat bagaimana mikanismenya. "papar ketua DPC SPRI, "Apen Rozali.
Disisi lain kasat intelkam juga mengatakan kepada ketua DPC SPRI, wakil ketua SPRI, skretaris SPRI, bendahara SPRI, anggota SPRI kabupaten kaur diruang kerjanya.
Organisasi itu, ada anak & ada induk, sekaligus beliau mengharapkan lakukanlah pekerjaan organisasi pers sebagaimana mestinya sesuai dengan legalitas stendingnya. ujar IPTU Samsul Rizal, SH.
"( Samsudin )"
0 Komentar