BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Lanudal Kupang Ikuti Vicon Sosialisasi Batas Kontrol Ruang Udara

TNI AL-Dispen Puspenerbal (18/7/2024) | Dalam rangka pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara Republik Indonesia khususnya di batas wilayah negara Singapura, Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Danlanudal) Kupang Mayor Laut (P) Arief Sukmono Akbar besertal Staf Operasi Lanudal Kupang, mengikuti Video Conference (Vicon) Sosialisasi Batas Kontrol Ruang Udara/Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura di Ruang rapat Mako Lanudal Kupang, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Brahmasta Lanudal Juanda dan turut diikuti oleh seluruh Satker jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal). 

Kegiatan diawali pembukaan dengan pembacaan sambutan dari Asops Kasal yang dibacakan oleh Paban IV Sopsal Kolonel Marinir I Wayan Sumariana yang menyampaikan bahwa Indonesia memiliki batas kontrol udara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dengan masalah navigasi udara yang sangat kompleks dan dinamis.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta tentang batas kontrol ruang udara RI dengan negara tetangga dengan harapan dapat menjadi bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas operasi maritim secara optimal, tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam menghadapi dinamika situasi di daerah tugas, serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Sementara itu Danpuspenerbal Laksda TNI Sisyani Jaffar dalam sambutan yang dibacakan Dirlambangja Kolonel Laut (P) Andri Wahyudi, menyampaikan bahwa Sosialisasi Batas Ruang Udara Indonesia-Singapura ini sangat penting diadakan sebagai pencerahan. 

Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi serta tindakan yang diambil oleh unsur pelaksana di lapangan yang beroperasi atau patroli di perairan perbatasan NKRI.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi tentang batas kontrol ruang udara oleh Herman Novitrianto dari AirNav Tanjung Pinang.

Posting Komentar

0 Komentar