Mandailing Natal..mediaindoabadi.co.id
Pemerintahan Desa Pasar VI Natal melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Penetapan APBDes
TA 2024 diruangan gedung MDTA Darul Rahman Desa Pasar VI Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara
Jumat, 02/02/2024.
Acara dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aspin SH dan dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Natal, BABINSA, PD Kecamatan, PLD, TP-PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) Penetapan APBDes TA 2024 Pemerintah Desa Pasar VI Natal untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan maupun untuk penyelenggaraan pemerintah Desa Pasar VI.
Dikesempatan ini Mhd. Safi'i selaku Kepala Desa Pasar VI Natal dalam sambutannya, meminta kepada masyarakat Desa Pasar VI hendaknya bersama-sama dan bergotong-royong untuk memajukan Desa Pasar VI serta menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya Desa Pasar VI bisa menjadi lebih baik dalam Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Pasar VI bisa lebih maju lagi.
"Hendaknya masyarakat secara bersama-sama dan bergotong-royong dalam memajukan Desa Pasar VI serta menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya Desa Pasar VI bisa menjadi lebih baik dalam Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Pasar VI lebih maju" ucapnya
Pantauan awak media di lokasi, Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2024 berjalan dengan lancar meskipun ada kritikan kritikan pedas dari masyarakat namun tetap bertujuan untuk kemajuan bersama di desa dan berakhir dengan persetujuan bersama.
(HR)
0 Komentar